MST Continus - Morphine Tablets

MST Continus - Morphine Tablets
Pabrik
Mahakam Beta Farma. 

Sediaan
MST Continus tab 10 mg 
MST Continus tab 15 mg
MST Continus tab 30 mg 

Komposisi
Morphine sulfate

Indikasi
Penatalaksanaan nyeri kronik pd pasien yg perlu analgesik opioid.

Dosis
Pasien tdk pernah pakai opioid Awal 10-15 mg. Dosis pd hari-hari selanjutnya ditingkatkan guna memperoleh efek pereda nyeri selama 12 jam.  
Nyeri yg tdk dpt dikontrol dg opioid yg lebih lemah Awal 20-30 mg tiap 12 jam. Dosis pd hari-hari selanjutnya ditingkatkan guna memperoleh efek pereda nyeri selama 12 jam.     

Pemberian obat
Dapat diberikan bersama atau tanpa makanan : Telan utuh, jangan dibagi/dikunyah/dihancurkan.

Kontraindikasi
Depresi pernapasan, peny obstruksi jalan napas, peny hati akut, ileus paralitik, penggunaan bersama dg MAOI (atau dlm wkt 2 minggu ssdh menggunakan MAOI) atau obat lain yg bekerja pd SSP.

Perhatian khusus
Nyeri pasca-op. Anak. Hamil.

Reaksi simpang obat
Hipoventilasi, mual, muntah, konstipasi, somnolen, konfusi, halusinasi, euforia.

Interaksi obat
Obat yg bekerja pd SSP (antidepresan, trankuiliser, hipnotik sedatif).

Kategori kehamilan (US FDA)
Kategori C: Studi pada binatang percobaan telah memperlihatkan adanya efek samping pada janin (teratogenik atau embroisidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita, atau studi pada wanita dan binatang percobaan tidak dapat dilakukan. Obat hanya boleh diberikan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.

(jika digunakan utk waktu lama/dosis tinggi pd akhir masa kehamilan)  
Kategori D: Ada bukti positif mengenai risiko pada janin manusia, tetapi manfaat dari penggunaan obat ini pada wanita hamil dapat diterima meskipun berisiko pada janin (misalnya jika obat diperlukan untuk mengatasi situasi yang mengancam jiwa atau untuk penyakit serius dimana obat yang lebih aman tidak dapat digunakan atau tidak efektif). 

Kelas MIMS
Analgesic (Opiat)

Klasifikasi obat
O



Sumber : MIMS Indonesia 
Previous Post Next Post